Februari 26, 2026

Rokok Ilegal PSG Marak DiperjualBelikan Secara Bebas,Bea Cukai Kecolongan

pelindungnegeri.my.id,Batam – Sabtu 10 Januari 2026, Peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, kini mencapai level yang mengkhawatirkan. Salah satu merek yang paling mencolok dan mendominasi pasar adalah Rokok PSG. Meski jelas-jelas merugikan pendapatan negara, produk ini justru dipasarkan secara vulgar tanpa tersentuh hukum.

Rokok PSG tidak lagi dijual secara sembunyi-sembunyi. Produk ini dengan mudah ditemukan di hampir seluruh kios kecil hingga toko grosir besar di berbagai sudut wilayah Batam. Harganya yang jauh di bawah rokok resmi membuat produk ini sangat diminati konsumen, namun di sisi lain mematikan industri legal.

Ekspansi rokok PSG tidak berhenti di Batam. Penelusuran menunjukkan bahwa distribusi rokok ilegal ini telah merambah hingga ke wilayah Sumatera Utara dan Riau daratan, mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang terorganisir rapi.

Masifnya peredaran rokok PSG menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan pihak berwenang. Banyak pihak menilai Bea Cukai Batam kecolongan atau bahkan terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.

Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza Kunjungi Pasar Jodoh Tanjung Pantun, Tinjau Penataan Kawasan untuk Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

“Fakta bahwa rokok ini ada di setiap sudut kota menunjukkan lemahnya fungsi kontrol. Bagaimana mungkin barang ilegal bisa beredar se-vulgar ini jika pengawasan di pintu-pintu masuk dan peredaran pasar dilakukan dengan ketat?” ujar salah satu pengamat ekonomi lokal.

PT Logam Internasional Jaya Bungkam, Limbah B3 Ancaman Nyata Warga — Media Siap Tindak Tegas! DLH Pun Bisu

Kehadiran rokok non-cukai ini mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain masalah kerugian negara, kontrol terhadap kandungan zat dalam rokok ilegal tidak terjamin standarnya.

Berita Terkait