Februari 26, 2026

Dari Senayan untuk Sulut: Perjuangan Menjemput Keadilan bagi Penambang Rakyat

 

JAKARTA — PelindungNegeri.my.id –  Hari ini, Kamis, 29 Januari 2026, sebuah ikhtiar penting untuk masa depan pertambangan rakyat Sulawesi Utara disuarakan di jantung demokrasi negeri. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, saya hadir bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, membawa satu misi utama: memperjuangkan pengakuan dan keadilan bagi para penambang rakyat Sulut melalui pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Di hadapan para wakil rakyat dan pemangku kebijakan nasional, saya menegaskan bahwa penambang rakyat tidak boleh lagi hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum. Mereka berhak bekerja secara sah, aman, tenang, dan bermartabat. Ini bukan sekadar wacana atau janji politik, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab nyata kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara.

Legalisasi pertambangan rakyat, saya sampaikan, bukan hanya soal regulasi semata. Lebih dari itu, ia merupakan kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan tata kelola yang tepat, pertambangan rakyat dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, saya memaparkan tujuh poin krusial yang menjadi fondasi pengelolaan WPR di Sulawesi Utara, meliputi: kejelasan identitas penambang melalui KTP, kepastian kuota BBM bersubsidi, pengaturan pajak alat berat yang berkeadilan, pengawasan ketat bahan kimia berbahaya, penataan tata niaga hasil tambang, penguatan riset dan inovasi melalui kerja sama perguruan tinggi dan BUMD, serta percepatan proses pinjam pakai kawasan hutan.

Kabar baiknya, gagasan dan usulan yang disampaikan mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dan diharapkan menjadi bahan strategis dalam penyusunan regulasi nasional yang lebih berpihak pada penambang rakyat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, yang turut hadir dan memberikan dukungan terhadap upaya memperjuangkan masa depan pertambangan rakyat Sulawesi Utara.

Dari ruang rapat di Senayan, harapan itu dikirimkan ke tanah Sulut: agar penambang rakyat tak lagi dipinggirkan, melainkan diakui, dilindungi, dan diberdayakan sebagai bagian sah dari pembangunan daerah dan bangsa.

L.I.79

Berita Terkait