SINTANG,KALBAR, Pelindung Negeri.my.id– Polres Sintang menyatakan perang terhadap balap liar dan kebisingan jalanan. Lebih dari 500 knalpot brong dimusnahkan secara terbuka di halaman Mapolres Sintang, Rabu (28/1/2026), dalam aksi tegas yang langsung menyita perhatian masyarakat.
Ratusan knalpot bising tersebut merupakan hasil razia balap liar dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini meresahkan warga.
Suara memekakkan telinga dari aksi kebut-kebutan di jalan umum tak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam kegiatan press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, didampingi Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala. Sejumlah instansi turut hadir, di antaranya Samsat, Jasa Raharja, Bappeda, BPKAD, DLH, Kejaksaan, serta TNI.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan, langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya laporan dan keluhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar penindakan, ini bentuk kasih sayang kami agar masyarakat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap kendaraan yang terjaring razia wajib mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan sebelum dapat kembali beroperasi di jalan raya.
Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Polres Sintang.
Pemusnahan ratusan knalpot brong ini menjadi peringatan keras: Kabupaten Sintang menutup rapat ruang bagi balap liar dan suara bising di jalan umum.
Reporter: Kaperwil Kalbar Solehudin

