Februari 26, 2026

Lukman Inaku Tegaskan Dukungan Penuh Kebebasan Pers pada Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2026, Lukman Inaku menyampaikan dukungan penuh dan sikap tegas terhadap kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia.

Lukman Inaku menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dan strategis dalam menjaga demokrasi, mengawal transparansi, serta memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa. Oleh sebab itu, kemerdekaan pers harus dijamin, dilindungi, dan dihormati oleh seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

“Pers yang bebas dan independen adalah fondasi demokrasi yang sehat. Tanpa kebebasan pers, hak publik untuk memperoleh informasi yang jujur, akurat, dan berimbang akan terancam,” tegas Lukman Inaku dalam pernyataannya menyambut Hari Pers Nasional 2026.

Ia juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan serius yang dihadapi insan pers di lapangan, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, kekerasan fisik maupun nonfisik, hingga upaya pembungkaman melalui tekanan kekuasaan. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Momentum Hari Pers Nasional 2026 harus menjadi refleksi bersama bahwa kemerdekaan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan merupakan amanat konstitusi yang wajib ditegakkan. Di sisi lain, insan pers juga dituntut untuk tetap profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan berpihak pada kebenaran.

Lukman Inaku mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk terus menjaga integritas, independensi, dan keberanian dalam menyuarakan fakta serta kepentingan publik demi keutuhan bangsa dan negara.

“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers harus tetap merdeka, berani, dan menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” tutup Lukman Inaku.

Berita Terkait