Februari 26, 2026

Tiga Nyawa Melayang di Longsor Tambang Nikel Halmahera Timur, Perusahaan dan Instansi Terkait Dituding Bungkam

 

Haltim— PelindungNegeri.my.id –  Tragedi kemanusiaan kembali mencoreng wajah industri pertambangan nasional. Longsor besar di kawasan tambang nikel PT Halmahera Transportasi Energi (HTE), subkontraktor PT Mega Haltim Mineral (MHM), di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, merenggut nyawa tiga pekerja tambang.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat sore, 16 Januari 2026, saat para korban tengah melakukan aktivitas penimbunan tanah sisa produksi di tepi jurang lokasi tambang. Tanpa peringatan, longsor berskala besar tiba-tiba terjadi dan menimbun para pekerja beserta alat berat yang mereka operasikan.

Tiga korban meninggal dunia masing-masing adalah Alief Alrasyid asal Sulawesi Selatan (operator dozer), Kenel Palilingan asal Sulawesi Utara (operator produksi), dan Rifaldi Datunsolang asal Sulawesi Utara (pengawas produksi).

Tim SAR gabungan langsung diterjunkan sejak hari kejadian. Namun proses pencarian dan evakuasi berlangsung sangat sulit akibat material longsoran yang sangat tebal dan luas. Informasi di lapangan menyebutkan, lebar longsoran mencapai sekitar 200 meter dengan ketebalan material hingga 20 meter, menjadikan proses pencarian berisiko tinggi dan memakan waktu lama.

Korban pertama, Alief Alrasyid, ditemukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Pasaran–Cakke, Sulawesi Selatan. Korban kedua, Rifaldi Datunsolang, ditemukan pada dini hari Selasa, 27 Januari 2026, dan dimakamkan di Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Sementara korban ketiga, Kenel Palilingan, ditemukan terakhir dan dimakamkan di Desa Kombi, Kabupaten Minahasa, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Tragedi ini memicu kemarahan dan keprihatinan luas di ruang publik, khususnya di media sosial. Dalam Grup Facebook “Sulut Viral”, seorang pengguna bernama Elko menuliskan pernyataan keras yang ramai dibagikan warganet:

> “Tiga nyawa melayang di tambang nikel Halmahera Timur. Tapi sampai hari ini, perusahaan seolah tutup mulut. Di mana tanggung jawab perusahaan? Di mana pengawasan negara? Jangan sampai nyawa pekerja hanya dianggap angka statistik.”
(Kutipan dari Grup FB Sulut Viral – Elko)

Hingga memasuki hari ke-12 pascakejadian, pihak PT HTE terkesan memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan resmi secara terbuka kepada publik. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Halmahera Timur serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, yang dinilai minim respons dan transparansi atas kecelakaan kerja fatal tersebut.

Tragedi ini kembali membuka luka lama terkait buruknya standar keselamatan kerja di sektor pertambangan, khususnya tambang nikel di Maluku Utara. Publik kini mendesak pemerintah pusat, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, mengungkap penyebab longsor, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Nyawa pekerja bukan tumbal produksi. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tambang.

L.I.79

Berita Terkait