Diduga Daging Ilegal Bebas Masuk Tanjung Balai Karimun, Cecep Cahyana Desak Karantina dan Bea Cukai: Jangan Tutup Mata!

pelindungnegeri.my.id,Karimun, 23 Maret 2026 – Dugaan masuknya daging, ayam kepak, angsa, dan sosis ilegal ke Tanjung Balai Karimun kembali mencuat. Barang dari Batam ini diduga lolos tanpa dokumen resmi, dikelola seseorang bernama Nurdin. Koordinator KAKI, Cecep Cahyana, kecam keras dan desak aparat bertindak tegas.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau benar daging, ayam kepak, angsa, dan sosis masuk Tanjung Balai Karimun tanpa dokumen resmi, ini pelanggaran serius. Karantina dan Bea Cukai jangan tutup mata. Aparat harus telusuri pemainnya, pengurusnya, dan pelolosnya,” tegas Cecep Cahyana, Senin (23/3).

Cecep nilai wilayah perbatasan jangan jadi jalur empuk barang ilegal, apalagi pangan hewani rawan bahayakan kesehatan. “Jangan sampai warga Karimun konsumsi produk asal-usul tak jelas. Ini ancam kesehatan publik, keamanan pangan, dan wibawa negara. Pembiaran sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Ia ancam jerat hukum jika terbukti, merujuk UU No. 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (pidana penjara/denda untuk pelanggaran karantina), UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan (penyelundupan impor tak sah kena pidana/denda besar), serta UU No. 18/2012 tentang Pangan (pangan wajib aman, higienis, dan bermutu).

“Jangan cuma amankan barang. Bongkar aktor intelektual, pelaku lapangan, pemilik, hingga backing-nya. Penegakan hukum jangan setengah-setengah. Negara tak boleh kalah oleh praktik ilegal,” desak Cecep.

Cecep tuntut Karantina Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai setempat, polisi, dan instansi terkait investigasi menyeluruh. “Tindakan tegas dan transparan. Siapa pun terlibat, proses hukum. Jangan biarkan Tanjung Balai jadi pintu barang ilegal,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Karantina dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun belum beri keterangan resmi.

Berita Terkait